Pemkab Berau Maksimalkan Ruangan RSUDAR dan RS Eks Cantika, Solusi Keterbasan Tempat Penanganan Pasien Covid-19
Bupati Berau Saat Meninjau
RSD Cantika
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Pasca sidak dilakukan langsung Bupati Berau Sri Juniarsih ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rifai dan Rumah Sakit Darurat (RSD) eks Cantika beberapa hari lalu, melihat kenyataan terbatasnya ruangan yang diperuntukkan bagi penanganan pasien Covid 19, akhirnya Pemkab Berau memutuskan hanya menambah kamar bagi pasien Covid 19 , baik yang berada di RSUD Abdul Rifai RSD Eks Cantika masing –masing berjumlah 40 ruangan.
“Kebijakan tersebut harus
diambil, mengingat jumlah pasien yang dapat ditangani sebanyak 80 pasien.
Dengan penambahan ruangan ruang Anggrek ada 40 ruang di RSUDAR Abdul Rifai dan
di RSD Cantika juga ada 40 ruang,” terang Kepala Dinas Kesehatan Berau,
Iswahyudi baru-baru.
Jika memang sangat dibutuhkan ruang perawatan lagi tambah Iswahyudi,
, sebenarnya RSD Cantika belum sepenuhnya dibuka, Ruang Cantika baru digunakan
sebanyak 50%.
“ Bila nantinya sudah masuk
kategori ruang Cantika sudah penuh, namun apabila di butuhkan penambahan ruang
secara darurat masih banyak ruang kosong yang dapat digunakan sebagai kamar
perawatan,”tambah Iswahyudi.
Lebih lanjut, Iswahyudi mengungkapkan, kasus terkonfirmasi
positif Covid-19 yang terus melonjak, membuat Pemerintah Kabupaten Berau harus
berkerja keras untuk memastikan ketersediaan tempat dalam penanganan tersebut.
”itu intinya kami harus
perhatikam saat ini semua pasien bisa tertangani optimal ,”tukasnya.
Ditemui usai meninjau RSD Ex Cantika, Wakil Bupati Berau,
Gamalis mengatakan jika memang memungkinkan pasien yang di rawat di rumah sakit
sudah membaik, dapat melanjutkan Isolasi mandiri di rumah masing - masing.
Menurutnya, hal tersebut agar tidak terus terjadi penambahan baik di RSUD Abdul
Rivai atau di RSD Ex Cantika.
“Jika memungkinkan, pasien yang
ada di RSD sudah agak sedikit membaik kalau bisa isoman saja,” pintanya.(sep/adv)